Lemhanas Usulkan Imigrasi Dipisah dari Depkumham

Wacana pemisahan Direktorat Jenderal Imigrasi dari Departemen Hukum dan HAM terus bergulir. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) menilai Ditjen Imigrasi sepatutnya jadi lembaga pemerintah non departemen (LPND).
''Direktorat Jenderal Keimigrasian sudah saatnya melakukan revolusi sistem dan kultur,'' ujar Gubernur Lemhanas, Muladi, kepada pers, Kamis (19/1/2005). Ketika ditanya apa payung hukum yang bisa digunakan untuk mengubah bentuk institusi tersebut, Muladi mengatakan payung hukumnya Keppres yang mengatur tentang Lembaga Pemerintah Non Departemen.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama