'Visa on Board' Osaka-Denpasar

KOMPAS/RAKARYAN SUKARJAPUTRA
JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah penerbangan dari Tokyo-Denpasar, Indonesia kembali melanjutkan kebijakan pemberlakukan visa on board di Jepang dengan menjadikan Osaka sebagai kota kedua yang menerapkan kemudahan bagi para turis Jepang tersebut.

Perusahaan penerbangan Garuda Indonesia bekerja sama dengan jajaran Ditjen Imigrasi Indonesia dan Konsulat Jenderal RI di Osaka meresmikan berlakunya kebijakan pelayanan visa on board atau pemberian visa di atas pesawat tersebut di Bandara Kansai, Osaka, Rabu (2/6/2010).
Konsul Konsuler KJRI Osaka, Mozes Tandung Lelating mengatakan, penerapan kebijakan pemberian visa di atas pesawat merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada para turis asal Jepang yang selama ini menjadi penyumbang terbesar dalam sektor pariwisata nasional.

"Kebijakan ini kiranya dapat diikuti juga di negara-negara lainnya dimana terdapat jalur penerbangan Garuda Indonesia, karena bisa menjadi kelebihan daya saing Indonesia dalam mendorong sektor wisata sekaligus memenuhi target kunjungan wisatawan asing ke Indonesia," katanya.
Pemberlakukan tersebut ditandai dengan pengguntingan pita dan kemudian diikuti pembelian voucher visa oleh para penumpang. Sedikitnya tercatat 137 penumpang Garuda Indonesia (dari total 188 penumpang) yang memanfaatkan layanan itu.

Para penumpang warga Jepang yang akan berangkat menyambut baik inovasi layanan ini, karena sebelumnya mereka sering mendengar mengenai antrean panjang di loket-loket imigrasi di Bali, yang terkadang bisa memakan waktu cukup lama.

Sebelumnya, Konsul Jenderal RI di Osaka, Ibnu Hadi, menegaskan, pelayanan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pengecekan imigrasi yang menyeluruh. "Tujuannya tetap memberikan kemudahan dengan tetap memperhatikan faktor sekuriti," katanya.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama