1. Warga negara dari negara-negara anggota Uni Eropa adalah warga negara dari serikat itu sendiri, dan ini diakui di paspor. Mereka menanggung nama baik Uni Eropa dan negara yang mengeluarkannya.
Warga Negara Wilayah Ekonomi Eropa (Uni Eropa plus Iceland, Liechtenstein dan Norwegia) menikmati kebebasan untuk melakukan perjalanan dan bekerja di semua negara Uni Eropa tanpa visa, hak yang sama juga diberikan kepada warga Swiss, meskipun mereka tetap terpisah dari EEA. walaupun sementara disposisi dapat membatasi hak-hak dari negara-negara anggota baru untuk bekerja di negara lain.
Perjalanan warga negara Eropa dalam Uni Eropa dapat menggunakan kartu identitas nasional yang memenuhi standar, bukan paspor. Akan tetapi tidak semua negara Uni Eropa memenuhi standar memproduksi KTP nasional mereka, dan di negara-negara lain hanya beberapa orang saja yang memilikinya. Ini berarti banyak orang yang masih memerlukan paspor. Pengecualian khusus adalah Swedia yang memerlukan paspor untuk orang yang bepergian ke atau dari negara-negara Uni Eropa di luar wilayah Schengen.
Sekarang ada 25 negara yang telah menandatangani Perjanjian Schengen (subset dari EEA) dengan tidak menerapkan kontrol paspor antara satu sama lain, kecuali keadaan luar biasa berlaku.
Beberapa negara Uni Eropa yang tersisa, ditambah Liechtenstein, telah menandatangani Perjanjian Schengen, tetapi tidak diperbolehkan untuk dimasukkan. Alasan utama adalah, menurut hukum Uni Eropa, negara-negara anggota yang bergabung dengan Uni Eropa pada tahun 2004 harus memenuhi kriteria ketat terhadap perlindungan perbatasan eksternal Uni Eropa, sebelum Uni Eropa intra-kontrol perbatasan antara negara-negara anggota lama dan anggota baru negara akan dicabut.
Republik Ceko, Estonia, Latvia, Lithuania, Hungaria, Malta, Polandia, Slovakia dan Slovenia sudah mengakui. Swiss dan Liechtenstein membutuhkan beberapa waktu untuk menyesuaikan bandara nasional mereka dan database untuk standar Uni Eropa.
2.Inggris Raya dan Republik Irlandia: Warga Negara Inggris dan Irlandia tidak memerlukan paspor untuk bepergian antara kedua negara. Negara EEA lain harus membawa kartu identitas nasional atau paspor.
3.CA-4 negara: Warga Guatemala, El Salvador, Honduras, dan Nikaragua tidak memerlukan paspor untuk bepergian di antara salah satu dari empat negara. KTP nasional (cédula) sudah cukup untuk masuk. Selain itu, CA-4 perjanjian menerapkan Amerika Tengah Single Visa (Visa Única Centroamericana).
4.negara-negara CARICOM mengeluarkan CARICOM paspor untuk warga negara mereka, dan pada Juni 2009, negara-negara peserta akan diijinkan untuk menggunakan kartu perjalanan CARICOM yang menyediakan intra-masyarakat untuk bepergian tanpa paspor.
5.negara-negara Nordik-denmark, termasuk Kepulauan Faroe dan Greenland, Finlandia, Islandia, Norwegia, dan Swedia: The Nordic Pasport Union berarti bahwa warga negara Nordik hanya perlu kartu identitas yang valid.
6.Lebanon dan Suriah: warga Lebanon tidak memerlukan paspor untuk masuk ke Suriah. membawa kartu ID lebanon Demikian pula, warga Suriah tidak memerlukan paspor untuk memasuki Lebanon, jika Suriah membawa kartu ID suriah.
7.India, Nepal, dan Bhutan: Paspor tidak diperlukan oleh warga negara India dan Nepal untuk melakukan perjalanan di dalam masing-masing negara, tetapi beberapa identifikasi diperlukan untuk menyeberangi perbatasan.
8.Kroasia tidak memerlukan paspor dari warga negara anggota Uni Eropa dan Bosnia dan Herzegovina yang memiliki kartu identitas nasional. Bosnia dan Herzegovina, Italia, Hungaria, Montenegro dan Slovenia Kroasia tidak mengharuskan warga negara untuk memiliki paspor, hanya kartu ID Kroasia.
9.Serbia tidak memerlukan paspor warga Bosnia dan Herzegovina yang telah memiliki kartu B & H . begitu juga sebaliknya.
10.Warga Serbia dan Montenegro melakukan perjalanan antara kedua negara dengan KTP nasional.
11. Montenegro tidak memeriksa paspor warga Bosnia dan Herzegovina, Kroasia dan Serbia yang memiliki kartu identitas nasional. Bosnia dan Herzegovina, Kroasia (hanya untuk Herceg Novi, Kotor dan Tivat) dan Serbia Montenegro tidak memerlukan warga negara montenegro untuk memiliki paspor, hanya kartu ID Montenegro.
12. Kenya, Uganda dan Tanzania terdiri dari Komunitas Afrika Timur. Setiap negara dapat mengeluarkan, sebuah paspor Afrika Timur, apabila memenuhi persyaratan. Paspor itu hanya diakui oleh tiga negara, dan digunakan untuk perjalanan di antara negara-negara tersebut. Persyaratan untuk kelayakan tidak terlalu ketat daripada persyaratan untuk paspor nasional yang digunakan untuk perjalanan internasional lainnya.
13.Para negara anggota Masyarakat Ekonomi Negara Afrika Barat (ECOWAS) tidak memerlukan paspor untuk warga negara mereka bepergian di dalam komunitas. KTP nasional sudah cukup. Negara-negara anggota adalah Benin, Burkina Faso, Tanjung Verde, Pantai Gading, Gambia, Ghana, Guinea, Guinea Bissau, Mali, Niger, Nigeria, Senegal, Sierra Leone, dan Togo.
14.Rusia dan beberapa republik bekas Uni Soviet: Negara-negara peserta hanya memerlukan paspor internal, yang setara dengan kartu identitas nasional, bukan paspor.
15.Banyak Amerika Tengah dan negara Amerika Selatan dapat melakukan perjalanan di dalam daerah masing-masing zona ekonomi, seperti Mercosur dan Andean Community of Nations, atau atas dasar bilateral (misalnya, antara Chili dan Peru, antara Brasil dan Chile), tanpa paspor, hanya KTP nasional mereka, atau, untuk waktu yang pendek, kartu pemilih mereka. Dalam beberapa kasus ini harus dilakukan perjalanan darat.
16.Turki tidak memerlukan paspor bagi warga negara beberapa negara di Eropa yang memegang kartu identitas nasional. Warga Yunani harus memiliki kartu ID baru, yang memiliki rincian pemegang baik di Yunani dan abjad Latin.
17.Warga Negara Dewan Kerjasama Negara Arab dari negara-negara Teluk hanya perlu kartu identitas nasional (juga disebut sebagai kartu ID sipil) untuk menyeberangi perbatasan negara dewan.
18.Italia dan Vatikan City: Italia tidak memerlukan paspor untuk perjalanan ke Vatican City, dan Kota Vatikan tidak memerlukan paspor untuk perjalanan ke Italia. Satu-satunya cara untuk sampai ke Vatikan adalah melalui Italia, sebab Vatikan dikelilingi oleh Roma, sehingga persyaratan imigrasi Italia secara de facto mereka dari Kota Vatikan. Isu Vatikan paspor sendiri untuk pejabat Gereja Katolik Roma yang tinggal di atau dekat Vatikan, dan yang bekerja di sana. Setiap Paus Vatikan selalu diberikan Paspor No 1.
19.Italia dan Republik San Marino: San Marino adalah negara yang terkurung daratan antara Emilia-Romagna dan daerah Marche di Italia, dan tidak ada kontrol sama sekali perbatasan antara kedua negara.
tetapi, ada juga beberapa negara yang memerlukan kontrol imigrasi pada perjalanan domestik didalam negara. silahkan lihat juga link ini.
perjalanan domestik dengan paspor