Polner dalam jurnalnya menjelaskan mengenai evolusi dari konsep koordinasi dari beberapa institusi dalam pelaksanaan tugas di perbatasan yang dimulai sekitar pertengahan 1990an dengan konsep Coordinate Border Management (CBM) yang dikenalkan oleh World Custom Organisation (WCO).
Photo by <a href="https://unsplash.com/@rzunikoff?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditCopyText">Robert Zunikoff</a> on <a href="https://unsplash.com/photos/-yz22gsqAH0?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditCopyText">Unsplash</a>
Dalam praktiknya, pelaksanaan pengelolaan perbatasan yang terintegrasi melibatkan lebih dari 1 institusi yang berhubungan dengan namun tidak terbatas pada: barang, orang, kesehatan, tumbuhan dan keamanan. Sehingga, konsep CBM yang dikembangkan oleh WCO dan terminologi lainnya tidak dapat dikatakan sebagai konsep tunggal dan bisa dimanfaatkan oleh suatu negara secara utuh. Namun konsep CBM ini dapat dijadikan prinsip untuk institusi di perbatasan.
The CBM is viewed more as a guiding principle for the border agencies rather than a practical one-size-fits-all model (Polner,0000).
Definisi mengenai pengelolaan perbatasan yang terintegrasi dan dapat dijadikan contoh dalam pengembangan pengelolaan perbatasan yang terintegrasi di Indonesia adalah pengertian IBM yang dijelaskan oleh Council of The European Union dalam European Commission Guidelines for Integrated Border Management yaitu:
... national and international coordination and cooperation among all the relevant authorities and agencies involved in border security and trade facilitation to establish effective, efficient and coordinated border management in order to reach the objective of open, but well controlled and secure borders (EC 2004, p. 18).
Pedoman tersebut juga menjelaskan mengenai konsep tiga level kerja sama:
a. intra-service cooperation (inside one agency),
b. inter-agency cooperation (coordination among the agencies in one country), and
c. international cooperation (including cooperation with neighboring and other countries).
Meskipun ada beberapa definisi dan pengertian mengenai manajemen perbatasan yang terintegrasi, namun tujuannya relatif sama yaitu adanya kebutuhan bagi institusi di perbatasan untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugasnya masing-masing untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam prosedur pemeriksaan di perbatasan (Polner, 0000). Adapun beberapa istilah yang sering digunakan di beberapa negara adalah:
a. Coordinated Border Management oleh WCO;
b. Integrated Border Management (IBM) oleh European Union;
c. Collaborative Border Management (CBM) terminologi yang digunakan oleh World Bank; dan
d. Comprehensive Border Management digunakan oleh OSCE (Organisation for Security and Cooperation in Europe).
Beberapa negara bahkan mengembangkan konsep integrasi ini menjadi One-Stop Border Post (OSBP) yang melibatkan konsep mekanisme dan prosedur bersama antar negara bertetangga dalam melakukan pemeriksaan di perbatasan.
